Struktur Organisasi LPPM STIKES YRSDS
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIKES YRSDS dirancang dengan struktur organisasi yang efektif untuk mengelola, memfasilitasi, dan mengembangkan kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Struktur ini memastikan koordinasi yang baik antar unit kerja dan kelancaran pelaksanaan program.
Unsur Pimpinan dan Pengarah
Di tingkat teratas, LPPM STIKES YRSDS dipimpin oleh seorang Ketua yang bertanggung jawab secara keseluruhan atas operasional lembaga. Ketua dibantu oleh seorang Sekretaris yang mengkoordinasikan urusan administrasi dan kesekretariatan. Selain itu, terdapat juga Koordinator Bidang yang memiliki fokus pada area spesifik, seperti Koordinator Penelitian dan Koordinator Pengabdian Masyarakat. Para koordinator ini berperan penting dalam merancang strategi dan memantau pelaksanaan kegiatan di bidangnya masing-masing.
Unit Pelaksana Teknis dan Kelompok Kerja
Untuk menunjang pelaksanaan tugas-tugas substantif, LPPM STIKES YRSDS memiliki beberapa unit pelaksana teknis dan kelompok kerja. Unit-unit ini berfokus pada area-area krusial dalam siklus penelitian dan pengabdian. Beberapa unit yang mungkin ada meliputi:
- Unit Penelitian: Bertanggung jawab dalam memfasilitasi dan memantau pelaksanaan penelitian oleh dosen dan mahasiswa, termasuk bantuan dalam pengajuan proposal, manajemen data, dan publikasi hasil riset.
- Unit Pengabdian Masyarakat: Berfokus pada identifikasi kebutuhan masyarakat, pengembangan program pengabdian, serta monitoring dan evaluasi dampaknya.
- Unit Publikasi dan HKI: Memberikan dukungan dalam proses publikasi artikel ilmiah di jurnal bereputasi, prosiding, serta pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
- Unit Kerjasama: Menjalin dan mengelola hubungan kerjasama dengan institusi lain, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk memperluas jangkauan dan dampak penelitian serta pengabdian.
Tugas dan Fungsi Pokok
Setiap elemen dalam struktur LPPM STIKES YRSDS memiliki tugas dan fungsi yang jelas. Ketua LPPM memiliki kewenangan dalam penetapan kebijakan, perencanaan strategis, dan evaluasi kinerja. Sekretaris mengelola administrasi, pelaporan, dan dokumentasi. Koordinator Bidang bertanggung jawab atas pengembangan program, pembinaan dosen dan peneliti, serta memastikan pencapaian target kinerja di bidangnya. Unit-unit pelaksana bertugas untuk mengeksekusi program-program yang telah dirancang sesuai dengan bidang fokusnya masing-masing. Melalui struktur yang terorganisir ini, LPPM STIKES YRSDS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penelitian dan memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat melalui pengabdian yang inovatif dan berkelanjutan.